WEB BLOG
this site the web

Recent Photos

image
image
image

Historical Cost Vs Fair Value

THE TRADITIONAL ROLES OF FINANCIAL ACCOUNTING

Ada dua hal pokok yang diminta oleh pemakai laporan keuangan yaitu Stewardship dan Valuation. Stewardship adalah peran sistem akuntansi dalam melacak pemerolehan, penggunaan, dan pelepasan sumber daya dalam perusahaan. Stewardhip diambil dari laporan yang dikompilasi oleh steward untuk menghitung tindakan mereka tanpa kehadiran pemilik yang mempekerjakan mereka. Steward ini menyimpan catatan, biasanya dalam satuan moneter, atas sumber daya yang dipercayakan pada mereka. Catatan tersebut menyediakan saldo awal dan akhir dalam akun yang harus dipertanggunjawabkan (Balance sheet) dan juga perubahan dalam satu perioda (disajikan dalam Laporan Laba Rugi atau Perubahan Ekuitas). Ahli akuntansi independen yang memiliki reputasi (atau biasa disebut IPA’s) disewa oleh pemilik untuk menguji validitas laporan manajemen.

Penekanannya bukan pada pengukuran dan pelaporan nilai pasar sekarang akun neraca atau perubahan nilai tersebut selama suatu perioda.

Tujuan pokok keuangan dan audit adalah:

mendeteksi pencurian atau penyalahgunaan sumber daya yang dipercayakan pada manajemen, dan
untuk meyakinkan bahwa laba dihasilkan oleh sumber daya diukur dan dilaporkan secara wajar dan konsisten sepanjang waktu dan sesuai dengan GAAP dan GAAS.
Tentu saja pemilik ingin mengetahui aset mana saja yang bernilai dan apakah aset tersebut berkurang nilainya sepanjang waktu. Mereka juga ingin mengetahui struktur perubahan nilai dan kemungkinan yang terjadi masa depan sehingga mereka dapat menaksir nilai sekarang dan prospek perusahaan. Tapi neraca GAAP tidak memiliki derajat yang tinggi atas relevansi untuk tujuan penilaian. Meskipun laporan laba rugi GAAP memberikan ukuran penting dari perubahan angka laba atas kekayaan pemilik; dapat digunakan untuk mengestimasi nilai ekonomik –laba bersih GAAP jelas bukanlah suatu ukuran laba ekonomik.

Awal dekade abad 20, ketika kepemilikan perusahaan AS menjadi terdispersi dan kontrol efektif didelegasikan kepada manajer profesional, banyak permintaan investor ekuitas atas sistem informasi berbasis nilai.


Shortcomings of Traditional Historical-Cost Financial Accounting –or getting the Balance Sheet Right

Harapan bahwa laporan keuangan auditan sendiri akan memberikan basis yang cukup untuk berinvestasi mencerminkan ketidakpahaman yang serius atas prinsip dan metoda akuntansi publik. Nilai sebagian besar aset dan kewajiban dicatat pada neraca berdasarkan kos historis yaitu jumlah yang dibayar untuk aset individual dan terjadi untuk kewajiban pada saat diperoleh atau diambil, dikurangi depresiasi dan amortisasi. Oleh karena itu, balance sheet tidak perlu dan secara umum tidak mengungkapkan nilai yang dapat diperoleh jika aset tersebut dijual atau kewajiban dilunasi. Kenyataannya, angka-angka pada neraca tidak disesuaikan dengan perubahan daya beli dollar.

- mengapa akuntan terus menggunakan kos historis?

- mengapa tidak menyesuaikan aset perusahaan dan kewajiban dengan nilai pasar, karena nilai tersebut akan lebih berguna bagi investor yang berusaha menaksir nilai perusahaan?

Alasan utama adalah estimasi handal atas nilai pasar dari hampir semua aset perusahaan secara umum sulit dan sering tidak mungkin diperoleh. Nilai pasar aset individual bergantung pada variabel-variabel seperti jumlah yang dibeli, kondisi pasar ketika dibeli, dan ketersediaan kutipan harga yang handal.

Beberapa aset, khususnya barang dalam proses untuk persediaan akan memiliki nilai pasar ketika barang tersebut terjual. Aset seperti tanah, gedung, dan peralatan sering tidak memiliki nilai pasar tertentukan secara efektif sampai aset tersebut dijual atau diganti.

- Aset bertujuan khusus seperti tools dan program software komputer sering tidak memiliki nilai pasar tertentukan atau kos pengganti yang terukur.

- Banyak aset yang tergantikan oleh adanya teknologi baru. Misalnya kabel telepon diganti dengan wireless fiber optic atau transmisi satelit.

- Susah juga menilai aset tak berwujud seperti penelitian dan pengembangan (R&D), periklanan, pelatihan personel, merek dagang, dan goodwill, yang sering tidak dibeli dan dijual secara terpisah dari perusahaan yang mengembangkannya.

Yang pasti, kesulitan tersebut tidak menghalangi semua upaya profesi akuntansi untuk menciptakan realitas ekonomi yang lebih luas dalam laporan keuangan auditan. Tapi hasil dari usaha tersebut bersifat instruktif. Contohnya: SEC mewajibkan penggunaan kos pengganti aset tetap pada tahun 1976, perusahaan menyatakan bahwa penerapan tersebut kosnya besar (bahkan sia-sia) seperti yang disyaratkan dalam FAS 33 pada tahun 1978, sehingga lebih baik menggunakan penyajian dengan tingkat harga yang disesuaikan pada statemen tambahan (supplementary statement).


Present Value Estimation: Problems in Getting the Income Statement Right

Jika akuntan dapat mengukur nilai pasar aset dan kewajiban, hal ini bukanlah nilai yang sesungguhnya diinginkan investor. Menambahkan nilai pasar sekarang aset individual dan mengurangi nilai pasar kewajiban akan memberikan investor suatu estimasi terbaik atas nilai perusahaan pada saat perusahaan tersebut dibubarkan atau dilikuidasi. Untuk perusahaan yang menghasilkan laba (atau diharapkan melaba), nilai pasar ini bukanlah nilai sisa aset dan kewajiban untuk tujuan investasi, tapi lebih pada nilai kelangsungan usaha perusahaan yang bersedia dibayar oleh investor luar atau perusahaan lain untuk aset bersih perusahaan.

Jadi yang ingin diketahui oleh investor sebenarnya adalah net present value atas net cash flow masa depan yang diharapkan. Masalah yang timbul bagi akuntan adalah menghitung present value memerlukan estimasi yang handal atas future cash inflow dan cash outflow. Cash inflow berdasarkan pada hasil fisik yaitu produksi dan penjualan, sedangkan cash outflow meliputi pengeluaran untuk produksi, distribusi, pendanaan dan pajak. Akhirnya, net operating cash flow harus didiskontokan dengan opportunity cost of capital yang memerlukan asumsi tambahan risiko dan struktur modal perusahaan.

Kesimpulannya bahwa proses untuk menggunakan nilai pasar sangat rumit, subjektivitasnya tinggi, dan membuka peluang besar untuk kesalahan dan manipulasi.


THE TRADISIONAL ACCOUNTING APPROACH: EMPHASIS ON THE INCOME STATEMENT WITH THE BALANCE SHEET AS A “HOLDING PLACE” BETWEEN INCOME STATEMENTS

Penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan didesain dengan tujuan pokok melaporkan hasil pekerjaan manajer yang menekankan pada konsistensi dan kepercayaan dalam pengukuran dan pelaporan laba. Akuntansi keuangan mencapai tujuan yang lebih sederhana (dan sangat penting) ini dengan mendefinisikan laba bersih dengan cara yang spesial. Laporan akuntansi atas laba bersih perioda adalah laporan pendapatan bersih dikurangi biaya yang terjadi untuk menghasilkan pendapatan (termasuk kerugian karena investasi dan keputusan yang buruk). Jumlah dan saat pendapatan dan biaya tandingan diukur menggunakan harga yang diambil atau berdasarkan pada transaksi pasar aktual dan penerapan yang konsisten antar perioda atas prosedur akuntansi yang berlaku. Pendapatan dan biaya tandingan dari operasi berjalan dibedakan dari hubungannya dengan aktivitas lain seperti investasi dan pendanaan operasional dan penjualan aset utama dan penghentian operasi utama perusahaan.

Neraca adalah tempat penahanan untuk angka yang belum dikreditkan atau dibebankan pada suatu laporan laba rugi atau akun ekuitas. Jadi akuntansi keuangan memberi penekanan yang lebih besar atas pencapaian realitas ekonomi dalam laporan laba rugi daripada neraca. Untuk tambahan yang berfungsi sebagai jembatan antara laporan laba rugi berturut-turut, neraca menyediakan statemen nilai atas aset lancar dan kewajiban jangka pendek yang sering dapat dinilai secara handal pada harga pasar dan karena angka-angka tersebut penting untuk bank dan kreditor jangka pendek lainnya. Aset dan kewajiban tersebut meliputi kas, sekuritas yang diperdagangkan atau dijual kembali, piutang, wesel tagih dan wesel bayar.


Accounting Rule for Recognizing Income and Expense

Daripada berusaha membuat neraca yang mencerminkan nilai ekonomik, akuntan memilih untuk menjaga reliabilitas dan integritas laporan keuangan dengan mengembangkan aturan pengakuan pendapatan dan biaya yang secara logis dan konsisten mencerminkan perubahan nilai klaim pemegang saham atas aset perusahaan.

Profesi akuntansi menganut dua prinsip hubungan yaitu critical event dan matching, serta aturan modifikasi yang ketiga yaitu conservatism.


- Pengakuan pendapatan: peristiwa kritis

Pendapatan diakui ketika terdapat kepastian dan jumlah peningkatan nilai dapat diketahui secara objektif. Contoh: sales income diakui ketika pemilikan dan pengendalian barang telah berpindah kepada pembeli dan jumlah yang akan dibayar dapat ditentukan. Jika pelanggan mengambil barang dengan konsinyasi maka belum diakui sebagai penjualan. Penjualan dapat juga tidak dicatat ketika barang secara fisik telah berpindah karena penagihan jumlah terutang yang tidak pasti dari pelanggan, sehingga peristiwa kritis adalah ketika kas diterima dari pelanggan. Pada kasus kontrak jangka panjang, meskipun pendapatan dapat diakui sebelum kontrak selesai, tapi jumlah yang diakui adalah sebesar jumlah klaim yang valid atas tingkat penyelesaian pekerjaan yang dapat ditagih sehingga penetapan klaim tersebut adalah peristiwa kritis.

- Pengakuan biaya: konsep penandingan

Ketika pendapatan diakui dan dicatat, konsep penandingan akan digunakan. Biaya yang terjadi untuk menghasilkan pendapatan ditandingkan dengan pendapatan dan diakui sebagai pengurangan dalam nilai ekuitas. Contoh: kas dapat terutang atas tenaga kerja dan material digunakan untuk menghasilkan sediaan untuk dijual. Tapi kos dari tenaga kerja akan terbawa menjadi aset (work in process dan finished goods) sampai sediaan tersebut terjual, yang pada titik ini kos aset akan ditransfer menjadi akun biaya (cost of goods sold).

Untuk beberapa kos tentu saja tidak dapat ditelusuri secara langsung dengan pendapatan. Sebagai alternatif dapat digunakan pembebanan secara sistematis dan rasional, misalnya: biaya depresiasi dan amortisasi. Biaya dapat juga segera diakui ketika manfaat masa depan dari kos yang terjadi tidak dapat ditentukan secara handal, misalnya: biaya R&D.

- Konservatisme: sikap kehati-hatian dalam menghadapi ketidakpastian di masa datang. Akuntan cenderung untuk konservatif karena orang-orang akan sangat terganggu ketika menghadapi sesuatu yang lebih buruk dari yang diprediksikan tapi orang-orang jarang komplain ketika suatu kejutan yang menyenangkan terjadi. Oleh karena itu, aset cenderung disajikan lebih rendah dan tidak melebihi nilai yang terrealisasikan, tapi tidak menaikkan aset tersebut ketika ada bukti yang jelas dan objektif atas peningkatan nilai. Peningkatan nilai aset nonfinansial atau penurunan nilai kewajiban tidak dicatat sampai perubahan tersebut terrealisasi pada transaksi pasar. Aset tidak berwujud seperti periklanan dan R&D segera dibiayakan karena ketidakpastian nilai yang ditimbulkan pada masa yang akan datang. Prosedur ini bersifat konservatif karena memindahkan pengakuan pendapatan ke perioda yang akan datang sedangkan mengakui biaya pada perioda yang lebih dulu.


THE CASE FOR ECONOMIC PROFIT

Ukuran laba yang dihasilkan untuk penerapan tiga prinsip di atas berbeda dengan apa yang oleh para ekonom (atau investor canggih) disebut sebagai income atau value added. Hal ini membawa kita pada konsep economic profit yang ditawarkan stewart atau biasa disebut EVA, yang berusaha ditentukan sebagai suatu ukuran.

Stewart berusaha untuk menggambarkan realitas ekonomi dalam neraca. Dia menyatakan bahwa fungsi neraca seperti catatan historis dari jumlah kapital yang telah disetorkan oleh investor ke perusahaan. Stewart mengusulkan (berbeda dengan GAAP) bahwa penurunan goodwill dan aset lainnya tidak mengurangi laba bersih dan ekuitas, tapi ditransfer ke sisi aset pada neraca. Stewart juga memasukkan off balance sheet liabilities sebagai kapital, yang tidak dimasukkan oleh GAAP, misalnya operating leases.. Jadi, total kapital menyediakan dasar untuk menghitung kapital yang dibebankan terhadap laba (termasuk cost of equity) yang merupakan bagian penting yang membedakan definisi economic profit.

Disamping membiayakan cost of equity, stewart juga menyarankan sembilan perbaikan lainnya pada GAAP (secara rinci disajikan pada lampiran). Perubahan yang diusulkan stewart dapat dikelompokkan pada salah satu kategori berikut:

1. Perubahan dimaksudkan untuk menggambarkan kos ekonomi aktual yang tidak diatur dalam GAAP sekarang.

2. Perubahan disusun untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dari cash flow operasi suatu perusahaan, utamanya menambahkan kembali biaya-biaya noncash di dalam GAAP menjadi income, dan

3. Perubahan berusaha untuk mengembalikan pengaruh pertimbangan yang terlalu konservatif, utamanya dengan mengkapitalisasi kemudian mengamortisasi pengeluaran investasi jangka panjang, yang dalam GAAP sekarang diakui segera sebagai biaya.

Berdasarkan kategori pertama perbaikan –dimaksudkan untuk menyajikan kos yang tidak terrefleksi pada GAAP- penulis memasukkan proposal Stewart pada (1) biaya atas kos stock option granted to employee; (2) menghilangkan pengaruh return investasi pensiun dari laporan keuangan; (3) memasukkan sebagai biaya atas beban cost of equity.

Kategori kedua dari proposal stewart –yang didesain untuk merefleksi aliran kas –adalah penyesuaian termasuk mencatat biaya hanya ketika terjadi aliran kas keluar aktual daripada prosedur biasa mengakru biaya yang terterapkan ke pendapatan yang dilaporkan pada suatu perioda. Stewart akan mengeliminasi provisi periodik untuk pajak tangguhan dan akan mencatat sebagai biaya hanya pinjaman dan piutang yang nyata tidak tertagih selama suatu perioda. Penulis mempunyai dua tujuan untuk memasukkan perubahan yang diajukan tersebut sebagai bagian dari GAAP yaitu (1) akrual diperlukan untuk menandingkan biaya dengan pendapatan yang dilaporkan, (2) aliran kas yang ingin dilaporkan stewart telah tersedia pada laporan aliran kas yang diwajibkan oleh GAAP untuk semua perusahaan.

Kelompok ketiga dari perubahan yang diajukan Stewart dimaksudkan untuk menjauhkan laba yang dilaporkan dari aliran kas dan terhadap konsep penandingan. Contohnya: dia mengharuskan perusahaan mengkapitalisasi (daripada membiayakan) pengeluaran yang menciptakan aset takberwujud, khususnya R&D, dan kemudian mengamortisasi jumlah tersebut dalam suatu yang merefleksi imbalan yang diharapkan untuk investasi tersebut. Dengan prinsip yang sama, dia akan berusaha menandingkan kos investasi strategik dengan return yang lebih tinggi yang mereka harapkan untuk dihasilkan setelah mereka mencapai kedewasaan. Jika kapitalisasi dan alokasi tersebut ke laba tidak menjadi subjek manipulasi oleh manajer oportunis atau terlalu optimis, mereka akan memperluas konsep penandingan yang sangat berguna. Penulis meyakini bahwa kos potensial dan kemungkinan salah saji secara substansial melebihi manfaat dari pelaporan laba bersih periodik perbaikan.

Sebagai seorang ahli ekonomi, penulis menemukan banyak perubahan yang diusulkan Stewart akan berguna baik untuk manajer perusahaan dalam membuat keputusan investasi dan untuk investor yang berusaha mengevaluasi keefektifan dari keputusan tersebut. Atas dasar itu, penulis merekomendasikan bahwa banyak perusahaan mempertimbangkan untuk membuat pengungkapan sukarela dari laba ekonomik mereka. Tapi sebagai seorang akuntan, penulis merasa yakin bahwa usaha untuk memasukkan ukuran laba ekonomik stewart ke dalam GAAP adalah suatu kesalahan. Prinsip konservatisme yang menyatakan perlakuan GAAP terhadap pengakuan pendapatan dan biaya didesain untuk mengurangi manipulasi manajerial dan melindungi auditor dari kritik. Oleh karena itu, selama akuntan dapat dituntut untuk estimasi nilai yang menjadi terlalu tinggi –suatu kondisi yang oleh Stewart dapat diubah –prinsip konservatisme akan tetap menjadi satu prinsip pokok dari akuntansi keuangan.


SUGGESTIONS FOR IMPROVING TRADITIONAL FINANCIAL ACCOUNTING

Ada dua hal dalam perkembangan akuntansi publik yang harus diuji kembali yaitu (1) usaha untuk menggambarkan “fair value” pada neraca perusahaan dan (2) evolusi terkait “rules-based accounting”.

1. Problem with Fair Value

Dalam sejarah akuntansi, kepercayaan telah diyakinkan dalam praktek akuntan, hanya angka yang berasal dari transaksi dengan pihak-pihak yang berkeinginan dan bebas berkehendak (arm’s length transaction) yang dapat diverifikasi oleh auditor.

Perkembangan pasar keuangan baru dan pasar komoditas dalam beberapa dekade yang lalu telah memperluas cakupan aset dan kewajiban yang akuntan merasa nyaman dengan menilai kembali pada suatu basis periodik.

Diawali pada akhir 1980an ada dorongan FASB untuk menyajikan nilai pasar aset dan kewajiban pada neraca. Tapi jika prinsip kepercayaan menjadi angka yang lebih relevan, langkah nyata yang telah diambil untuk mengimplementasikan akuntansi nilai pasar menjadi cacat serius.

Kita dapat mengambil kasus FAS 115 (diadopsi tahun 1993) yang mewajibkan perusahaan untuk merevaluasi semua aset finansial yang diperjualbelikan secara reguler pada pasar sekuritas sebesar nilai pasarnya pada akhir perioda akuntansi. Meskipun banyak yang merekomendasikan ide ini, revaluasi tidak diterapkan secara konsisten. Debt Securities dalam kelompok “held for maturity” tidak direvaluasi meskipun nilai pasarnya harus dilaporkan pada catatan. Tapi jika debt didesain sebagai “held for sale”, sekuritas tersebut dicatat sebesar nilai pasar pada neraca (meskipun perubahan nilai tidak dilaporkan sebagai laba sekarang, mereka memasukkannya sebagai bagian dari “comprehensive income”. Ketidakkonsistenan tersebut kelihatan didorong oleh tekanan politik dari beberapa perusahaan, khususnya bank komersial, yang ingin melindungi laporan laba rugi mereka dari perubahan harga pasar, meskipun harga tersebut dapat dengan mudah dan handal ditentukan oleh setiap orang melalui surat kabar atau komputer. Penyimpangan ini seharusnya dihilangkan; setidaknya, semua aset yang identik atau terbandingkan seharusnya menerima perlakuan akuntansi yang sama, sepanjang konsep penandingan dipertahankan (misalnya, pada satu sisi transaksi lindung nilai seharusnya tidak direvaluasi jika pada sisi yang lain tidak dapat direvaluasi secara handal).

Sebaliknya, sediaan –aset yang jauh lebih penting untuk hampir semua perusahaan daripada sekuritas –hampir tidak pernah dilaporkan pada nilai pasar (kecuali pada catatan), meskipun meretia dapat dinilai dengan handal pada tanggal neraca. Sediaan biasanya dicatat berdasarkan pengukuran yang dapat mendistorsi nilai neraca (pada penggunaan metoda LIFO) atau nilai laporan laba rugi (jika metoda FIFO digunakan). Pada posisi perlakuan akuntansi sekarang, penulis merekomendasikan sediaan dinilai sebesar opportunity cost-nya jika jumlah tersebut dapat dipercaya. Seperti kasus sediaan yang tergantikan secara regular, termasuk bahan baku dan sediaan dibeli untuk dijual kembali.

Jika sediaan yang diproduksi dapat dilaporkan pada opportunity cost yang dapat ditentukan secara handal, nilai yang dimasukkan hanya kos pengganti sediaan (tidak termasuk alokasi arbitrer dari biaya tetap). Perubahan tersebut akan mengeliminasi satu metoda penting yang memungkinkan manajemen memanipulasi laba bersih yang dilaporkan –yaitu, pembuatan barang untuk sediaan yang tidak mungkin terjual sehingga biaya tetap yang sebaliknya akan dilaporkan sebagai biaya sekarang dapat dikapitalisasi. Meskipun manipulasi ini tidak dapat berlangsung lama, hal ini akan menjadi mahal karena menyia-nyiakan sumber daya dan juga menyesatkan investor.

Kegagalan SEC dan FASB dalam penilaian sediaan hanya dapat diatribusikan ke fiksasi mereka pada aset keuangan. Tapi yang lebih bermasalah daripada ketidakkonsistenan dalam penerapan akuntansi nilai pasar adalah suatu pengembangan hubungan yang disebut akuntansi nilai wajar (fair value accounting) –salah satunya adalah kemungkinan kerusakan yang substansial atas kepercayaan dari laporan akuntansi keuangan. Peristiwa kritis pada munculnya akuntansi nilai wajar terjadi pada tahun 1992, ketika SEC secara publik mengijinkan Enron (dan barangkali perusahaan energi lainnya) untuk melaporkan laba bersih yang substansial atas kontrak untuk menyediakan tenaga sepanjang perioda selama 10 tahun. Laba yang dilaporkan berdasarkan pada estimasi manajer Enron atas nilai sekarang dari aliran kas masa datang (termasuk pilihan mereka menggunakan discount rate).

Pada saat yang sama, FASB menginisiasi usaha untuk memperluas akuntansi nilai wajar pada derivatif (bahkan yang digunakan sebagai lindung nilai). Melalui perdebatan panjang, FAS 133 diadopsi pada tahun 1998, yang mengharuskan perusahaan menentukan nilai wajar untuk semua derivatif selain yang digunakan untuk melindungi aset atau kewajiban. Akibatnya, banyak derivatif yang tidak diperdagangkan pada pasar sekuritas harus ditandai dengan model tersebut, yang memberikan peluang yang substansial kepada manajer untuk menghitung nilai wajar derivatif tersebut.

Jadi penilaian wajar secara efektif telah diperluas untuk semua jenis aset tetap, memampukan manajer untuk mencatat income mendahului bukti yang handal yang menunjukkan income telah diterima.


2. The Problem of Rules-Based Accounting

Mengatasnamakan realita ekonomi, kemudian pergerakan nilai wajar kemungkinan berhasil terutama dalam memperbesar peluang manajer untuk memanipulasi laporan keuangan. Cukup ironis, autoritas akuntansi juga terlihat pada tahun akhir-akhir ini membatasi peluang tersebut dengan merumuskan GAAP dalam aturan yang sangat rinci yang berusaha menentukan secara tepat apa yang seharusnya dilakukan untuk semua kemungkinan yang terjadi. Tapi pengaruh sistem “rules based” tersebut masih jauh dari apa yang diinginkan oleh autoritas.

Sesuai pendekatan rules-based (sebagai lawan dari principle-based), manajer dan konsultan mereka membuat prosedur akuntansi yang secara teknik sesuai dengan GAAP, meskipun prosedur tersebut cenderung menyesatkan investor dan merusak substansi atau spirit dari GAAP. Akuntan tidak saja kesulitan dengan tantangan penggunaan prosedur tersebut, tapi sering mengusulkan atau menyarankan sesuai dengan desain mereka. Dalam kasus ini, praktik akuntan publik telah menjadi mirip dengan praktik pajak, yang pada kondisi tersebut klien meminta dan akuntan menyediakan keahlian dalam cara menghindari persyaratan substantif GAAP yang masih memenuhi kepatuhan secara teknik.

Ada beberapa alasan untuk pendekatan rule-based. Pertama, auditor yakin mereka dapat menghindari jeratan hukum jika mereka dapat menunjukkan bahwa mereka telah mengikuti aturan tersebut. Kedua adalah ketakutan kehilangan klien karena menolak memberikan atestasi sesuai prosedur akuntansi yang secara teknik telah sesuai dengan GAAP. Ketiga, badan pemerintah seperti SEC cenderung menetapkan atau mendorong aturan, kemudian meminta ketaatan yang ketat. Hal ini melindungi badan pemerintah tersebut dari klaim favoritisme dan arbitrer, pencegahan campur tangan politik.

Last but not least, GAAP telah dikritik karena GAAP memberikan peluang kepada manager atas beberapa tingkat pilihan, setidaknya pada keadaan tertentu. Misalnya, aset pada saat dibeli dapat didepresiasikan secara lebih cepat atau lebih lambat dengan menerapkan metode garis lurus atau sum of the year digit, atau metode lain tergantung pada estimasi masa manfaat ekonomik aset tersebut dan nilai residunya. Begitu juga halnya dengan persediaan dapat menggunakan FIFO atau LIFO.

Prinsip-prinsip akuntansi sangat jelas. Pendapatan harus diakui sampai tersedia bukti yang objektif dan handal. biaya harus ditandingkan dengan pendapatan yang terkait dengan pengeluaran tersebut atau pada perioda ketika aset ditentukan tidak memiliki manfaat di masa datang. Yang paling penting, angka-angka dalam laporan keuangan seharusnya lebih dapat dipercaya, karena telah diverifikasi oleh akuntan publik independen yang melakukan audit dan menyakini bahwa angka-angka tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar GAAP. Karena telah memenuhi kondisi tersebut, laporan laba rugi tradisional akan menjadi catatan yang wajar dan konsisten dari suatu operasi perusahaan dan tentunya saja memenuhi fungsi pelayanan dari akuntansi publik.

Tapi seperti yang dijelaskan penulis, GAAP accounting tidak , tidak dapat, dan seharusnya tidak berusaha untuk menyediakan jenis informasi tentang profitabilitas dan nilai perusahaan yang diperlukan untuk keputusan investor. Begitu juga halnya informasi nilai tambah yang seharusnya menjadi panduan bagi manajer perusahaan dalam pengambilan keputusan dan basis dalam menilai kinerja dan kompensasi. Untuk informasi tersebut, manajer akan lebih baik menggunakan ukuran laba ekonomik. Perusahaan dapat saja mengungkapkan laba ekonomik sesuai dengan keinginannya tapi sebagai supplemen untuk statemen GAAP tradisional, bukan dengan mengganti laba akuntansi yang telah ada.

Perlunya SAK konvergen ke IFRS

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah kumpulan dari standar akuntansi yang dikembangkan oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik.
Terdiri dari 15 anggota dari sembilan negara, termasuk Amerika Serikat. The IASB mulai beroperasi pada tahun 2001 ketika ia menggantikan Komite Standar Akuntansi Internasional. Hal ini didanai oleh kontribusi dari perusahaan-perusahaan akuntansi yang besar, lembaga-lembaga keuangan swasta dan perusahaan-perusahaan industri, pusat dan bank pembangunan, rezim pendanaan nasional, dan internasional lainnya serta organisasi profesional di seluruh dunia. Sementara AICPA adalah anggota pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional, para pendahulu IASB organisasi, tidak berafiliasi dengan IASB. IASB tidak sponsor yang mendukung maupun yang sumber daya AICPA's IFRS website (www.IFRS.com).
Sekitar 117 negara memerlukan izin atau terdaftar domestik IFRS untuk perusahaan, termasuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Uni Eropa. Negara-negara lain, termasuk Kanada dan India, diharapkan untuk transisi ke IFRS pada tahun 2011. Meksiko berencana untuk mengadopsi IFRS untuk semua perusahaan yang terdaftar mulai tahun 2012. Beberapa memperkirakan bahwa jumlah negara-negara yang memerlukan atau menerima IFRS bisa tumbuh hingga 150 dalam beberapa tahun mendatang. Jepang telah memperkenalkan sebuah peta jalan untuk adopsi itu akan memutuskan pada tahun 2012 (dengan adopsi direncanakan untuk 2016). Negara-negara lain masih memiliki rencana untuk berkumpul (menghilangkan perbedaan signifikan) standar nasional mereka dengan IFRS.
Banyak orang percaya bahwa penerimaan IFRS di Amerika Serikat oleh SEC untuk perusahaan publik adalah niscaya. Selama bertahun-tahun, SEC telah menyatakan dukungannya untuk seperangkat inti standar akuntansi yang dapat berfungsi sebagai kerangka kerja untuk pelaporan keuangan dalam penawaran lintas batas, dan telah mendukung upaya dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) dan IASB untuk mengembangkan suatu set umum berkualitas tinggi standar global. November 14, 2008, SEC mengeluarkan komentar publik peta jalan yang mengusulkan transisi bertahap untuk wajib adopsi IFRS oleh perusahaan publik AS. Pada tahun 2009, krisis keuangan di SEC memfokuskan kembali prioritas lain. Namun, belakangan pernyataan dari pejabat SEC, termasuk kepala akuntan James Kroeker, menunjukkan bahwa Komisi akan memberikan kejelasan pada niat untuk IFRS pada akhir tahun. Selain itu, rancangan SEC Lima Tahun Rencana Strategis termasuk komitmen untuk standar global.


Ruang Lingkup Standart
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertama kalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan keuangan perusahaan yang pertama kalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.

Konsep Pokok IFRS :
1. Tanggal pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporan keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut sesuai dengan IFRS (sebagai contoh 31 Desember 2006).
2. Tanggal transisi (transition date) adlah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah 31 Desember 2006).
Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:
1. Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi
2. Nilai wajar jumlah penilaian kembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih
3. Employee benefits
4. Perbedaan kumulatif atas translasi (penjabaran) mata uang asing, muhibah (goodwill), dan penyesuaian nilai wajar
5. Instrument keuangan termasuk akuntansi lindung nilai (hedging)

Tujuan Mengkonvergensi IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standar) yang akan digunakan sebagai standar akuntansi secara Internasional dan diterapkan atau digunakan oleh setiap Negara yang bertujuan untuk mengharmonisasikan standar akuntansi Internasional. Saat ini pembuatan dari SAK (Standar Akuntansi Keuangan) mengacu pada FASB (Financial Accounting Standads Board) yang berada di Amerika Serikat, karena kiblat dari ilmu akuntansi yang ada di Indonesia saat ini berada di Amerika Serikat. Jadi selama ini standar akuntansi di Indonesia tidak jauh berbeda isinya dengan yang digunakan oleh Amerika. Sedangkan pada tahun 2011 akan dilakukan keseragaman terhadap standar Akuntansi di seluruh dunia, yaitu menggunakan standar akuntansi IFRS(International Financial Reporting Standar). Mau tidak mau Indonesia harus mengikuti perubahan yang akan dilakukan dunia yaitu mengganti standar akuntansi yang digunakan dengan standar akuntansi dunia. Oleh sebab itu, peran dari I.A.I sangat dibutuhkan setipa perusahaan dan pemerintah untuk melakukan perubahan standar akuntansi di Indonesia.
IFRS adalah standar akuntansi secara Internasional dan akan diterapakan oleh setiap Negara pada tahun 2011. Sedangkan FASB (Financial Accounting Standards Board) adalah lembaga swasta yang bertanggung jawab untuk membentuk standar akuntansi yang akan diterapkan di Ameika Serikat dan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) adalah atandar akuntansi yang digunakan olh Indonesia dan lembaga ang ditunjuk untuk menentukan dan bertanggung jawab terhadap standar akuntansi di Indonesia ialah I.A.I (Ikatan Akuntansi Indonesia). Setiap perusahaan harus membuat Laporan Keuangan yang berguna untuk menggambarkan kondisi keuangan perusahaan tersebut dalam jangka waktu tertentu yang mengacu pada standar akuntansi yang digunakan oleh setiap Negara tersebut.


Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat IASB melakukan percepatan harmonisasi Standar Akuntansi Internasional khususnya IFRS yang dibuat oleh IASB dan FASB (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk perioda-perioda yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan (comparable) sepanjang periode yang disajikan
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

Perkembangan Konvergensi PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.
Berikut konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:

Tahap Adopsi (2008-2010)
Tahap Persiapan Akhir (2008-2010)
Tahap Implementasi (2008-2010)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK
Penyelesaian persiapan Infrastruktur yang diperlukan
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap
Persiapan infrastruktur yang diperlukan
Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif
Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku



2.5. Program & Sasaran Konvergensi IFRS
Dua puluh Sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010.
“Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012,” demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu.


Program konvergensi DSAK selama tahun 2009 adalah sebanyak 12 Standar, yang meliputi:
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
3. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IAS 28 Investments in associates
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Operating segment
8. IAS 31 Interests in joint ventures
9. IAS 1 Presentation of financial
10. IAS 36 Impairment of assets
11. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent asset
12. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
Program konvergensi DSAK selama tahun 2010 adalah sebanyak 17 Standar sebagai berikut:
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 41 Agriculture
3. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 24 Related party disclosures
6. IAS 38 Intangible Asset
7. IFRS 3 Business Combination
8. IFRS 4 Insurance Contract
9. IAS 33 Earnings per share
10. IAS 19 Employee Benefits
11. IAS 34 Interim financial reporting
12. IAS 10 Events after the Reporting Period
13. IAS 11 Construction Contracts
14. IAS 18 Revenue
15. IAS 12 Income Taxes
16. IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
17. IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plan

Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Implementasi program ini akan dipersiapkan sebaik mungkin oleh IAI. Dukungan dari semua pihak agar proses konvergensi ini dapat berjalan dengan baik tentunya sangat diharapkan.
Rosita juga menambahkan bahwa tantangan konvergensi IFRS 2012 adalah kesiapan praktisi akuntan manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai.
Akuntan Publik diharapkan dapat segera mengupdate pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, mengupdate SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya.
Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk mengupdate pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan


silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta Memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
Program Kerja DSAK lainnya yaitu: Mencabut PSAK yang sudah tidak relevan karena mengadopsi IFRS; Mencabut PSAK Industri; Mereformat PSAK yang telah diadopsi dari IFRS dan diterbitkan sebelum 2009; Melakukan kodifikasi penomoran PSAK dan konsistensi penggunaan istilah; Mengadopsi IFRIC dan SIC per 1 January 2009; Memberikan komentar dan masukan untuk Exposure Draft dan Discussion Paper IASB; Aktif berpartisipasi dalam berbagai pertemuan organisasi standard setter, pembuat standar regional/internasional; serta Menjalin kerjasama lebih efektif dengan regulator, asosiasi industri dan universitas dalam rangka konvergensi IFRS.

Keuntungan dan Kelemahan dari Mengkonvergensi IFRS
Dengan mengadopsi IFRS, suatu bisnis dapat menyajikan laporan keuangan dengan dasar yang sama sebagai pesaing asing, membuat perbandingan lebih mudah. Selain itu, perusahaan dengan anak perusahaan di negara-negara yang memerlukan atau mengizinkan IFRS mungkin dapat menggunakan salah satu bahasa akuntansi perusahaan-lebar.. Perusahaan-perusahaan juga mungkin perlu mengkonversi ke IFRS jika mereka adalah anak perusahaan dari sebuah perusahaan asing yang harus menggunakan IFRS, atau jika mereka memiliki investor asing yang harus menggunakan IFRS.. Perusahaan juga dapat merasakan manfaat dengan menggunakan IFRS jika mereka ingin meningkatkan modal di luar negeri.
Walaupun sebuah keyakinan oleh beberapa keniscayaan penerimaan global IFRS, yang lain percaya bahwa US GAAP adalah standar emas, dan bahwa sesuatu akan hilang dengan penerimaan penuh IFRS. Selanjutnya, emiten AS tertentu tanpa pelanggan atau operasi yang signifikan di luar Amerika Serikat IFRS mungkin menolak karena mereka mungkin tidak memiliki pasar IFRS insentif untuk menyiapkan laporan keuangan. Mereka mungkin percaya bahwa biaya yang signifikan terkait dengan mengadopsi IFRS lebih besar daripada manfaatnya.

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI

Akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan dilakukannya penilaian serta pengambilan keputusan secara jelas dan tegas bagi pihak-pihak yang menggunakan informasi tersebut. Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice.
Ada tiga peristiwa yang berkaitan dengan sejarah ringkas perkembangan akuntansi, yaitu :
Tahun 1494, Luca Pacioli, seorang ahli matematika mengarang buku yang berjudul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang pelajaran ilmu pasti. tetapi, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaran pembukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Bagian ini memperkenalkan sistem pembukuan berpasangan yang disebut juga sistem kontinental. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya.
Pada pertengahan abad 18, terjadi revolusi Industri di Inggris yang mendorong perkembangan akuntansi. di mana waktu itu para manajer pabrik misalnya, ingin mengetahui biaya produksinya. Sebab dengan mengetahui berapa besar biaya produksi mereka dapat mengawasi efektifitas proses produksi dan menetapkan harga jual. Sejalan dengan itu berkembanglah akuntansi dengan bidang khusus yaitu akuntansi biaya. Akuntansi biaya memfokuskan diri pada pencatatan biaya produksi dan penyediaan informasi bagi manajemen. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi).
Revolusi industri menciptakan suatu permintaan modal yang besar untuk membangun pabrik dan membeli mesin-mesin. Hal ini menyebabkan perusahaan harus membangun suatu bentuk organisasi yang di dalam organisasi tersebut mereka membutuhkan informasi tentang seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan yang berguna bagi pemegang saham (stockholders). Hal inilah yang menyebabkan akuntansi semakin berkembang.

Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).

Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).

Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).

Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).

Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).

Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ­lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).

Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.

Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).

Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency).

Pengantar Akuntansi Internasional

A. Understand the Nature :
Akuntansi Internasional dapat dijelaskan pada tiga tingkat yang berbeda:


• Pengaruh pada akuntansi oleh kelompok-kelompok politik internasional seperti OECD, UN, dll
• Praktek-praktek akuntansi perusahaan dalam menanggapi kegiatan mereka sendiri bisnis internasional
• Perbedaan dalam standar akuntansi dan praktek antar negara.

scope of international accounting :
memperluas akuntansi yang bertujuan umum yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk :
Analisa komapratif internasional.
Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi – transaksi bisnis multinasional .

Kebutuhan akuntansi bagi pasar – pasar keuangan internasional.

Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar .

Akuntansi internasional (didefinisikan) : sama seperti di atas kecuali bahwa perusahaan yang dilaporkan pada adalah sebuah perusahaan multinasional dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas negara atau entitas dengan kewajiban pelaporan non-domestik pembaca.


B. Describe accounting issues created by international trade

Transaksi internasional, FDI dan Isu Akuntansi Terkait

Dijual kepada pelanggan asing
Pertemuan pertama Kebanyakan perusahaan 'dengan bisnis internasional terjadi sebagai penjualan ke pelanggan asing.
Seringkali, penjualan dilakukan secara kredit dan disepakati bahwa pelanggan asing akan membayar dalam mata uang sendiri (misalnya, peso Meksiko).

Dijual kepada pelanggan asing
Hal ini menimbulkan risiko valuta asing sebagai
nilai mata uang asing kemungkinan akan berubah dalam
kaitannya dengan mata uang negara perusahaan rumah
(misalnya, dolar U.S).

Dijual kepada pelanggan asing
Misalkan pada tanggal 1 Februari 2006, Joe Inc, AS
perusahaan, membuat penjualan dan barang kapal untuk Jose,
SA, pelanggan Meksiko, sebesar $ 100.000 (US).
Namun, disepakati bahwa Jose akan membayar dalam peso
pada tanggal 2 Maret 2006. Pertukaran (spot) pada tingkat
1 Februari 2006 adalah 10,00 peso per dolar AS.
Berapa banyak peso Jose setuju untuk membayar?



Dijual kepada pelanggan asing
Meskipun Jose SA setuju untuk membayar 1.000.000
peso ($ 100.000 x 10,00 peso / U.S. $), Joe, Inc
catatan penjualan (dalam dolar AS) pada tanggal 1 Februari
2006 sebagai berikut:
Dr Piutang (+) 100.000
Cr. Penjualan (+) 100.000
Dijual kepada pelanggan asing
Misalkan pada tanggal 2 Maret 2006, kurs spot untuk
peso adalah 11 peso / U.S. $). Joe Inc akan menerima
1.000.000 peso, yang sekarang berharga $ 90.909.
Joe membuat jurnal berikut:
Dr Kas (+) 90.909
Dr Rugi selisih kurs (+) 9091
Cr. Piutang 100.000
Investasi Asing Langsung (FDI) - terjadi ketika
perusahaan berinvestasi dalam operasi bisnis dalam
asing negara.
Ini merupakan alternatif untuk mengimpor kepada pelanggan dan / atau mengekspor dari pemasok
di negara asing.
Dua jenis FDI adalah Greenfield investasi dan akuisisi.

Investasi Asing Langsung (FDI)
Greenfield investasi - pembentukan
baru operasi di negara asing
Akuisisi - investasi dalam operasi yang ada
di negara asing.

FDI menciptakan dua isu utama:
• Kebutuhan untuk mengkonversi dari lokal ke US GAAP sejak pencatatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan GAAP lokal.
• Kebutuhan untuk menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar AS sejak catatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.

C. Explain reasons for, and accounting issues associated with, Foreign Direct Investment

International Transfer Pricing

• Transfer pricing - menetapkan harga atas barang dan jasa dipertukarkan antara divisi yang terpisah dalam perusahaan yang sama. Harga ini memiliki dampak langsung terhadap keuntungan dari divisi yang berbeda.
• Pertukaran ini tidak lengan panjang
transaksi, sehingga menimbulkan ke tertentu
masalah dalam konteks internasional:
Perpajakan - pemerintah di berbagai negara
sering meneliti transaksi untuk memastikan bahwa
keuntungan yang memadai telah didata di negara itu.
• Masalah evaluasi kinerja - sejauh manajer divisi dievaluasi berdasarkan keuntungan divisi, harga transfer mempengaruhi evaluasi kinerja manajer divisi.

Internasional Audit

Kedua auditor internal dan eksternal menghadapi
perbedaan yang timbul antara audit dalam
konteks internasional vs domestik. ini
meliputi:
Bahasa dan budaya perbedaan
Standar akuntansi yang berbeda (GAAP) dan standar audit (GaAs) yang berlaku umum Standar Audit


Cross-listing di Bursa Efek Luar Negeri
MNEs (Perusahaan multinasional) sering meningkatkan modal di luar negara asal mereka. Ketika sebuah perusahaan menawarkan sahamnya di bursa luar negeri asalnya, ini disebut sebagai Cross-properti.

Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Gerakan internasional terhadap satu set aturan akuntansi di seluruh dunia disebut sebagai Harmonisasi.
Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan US GAAP saat ini dua set yang paling penting dari akuntansi
aturan.

Perjanjian Norwalk
Diterbitkan pada tahun 2002.
Apakah janji kerjasama dalam penetapan standar antara Standar Akuntansi Internasional (IASB) dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB).
Merupakan langkah signifikan terhadap harmonisasi internasional.


Ekonomi Global

Beberapa indikator menunjukkan tingkat
bisnis globalisasi:
• Perdagangan internasional - Pada tahun 2001 ekspor seluruh dunia mencapai $ 6 triliun. Antara 1987 dan 1999, eksportir AS meningkat sebesar 233% jumlahnya.
Investasi Langsung Asing - Antara 1982 dan 1999 arus masuk FDI di seluruh dunia meningkat dari $ 58000000000 untuk $ 865.000.000.000.
• Perusahaan multinasional (MNEs) - Perusahaan yang memiliki kantor pusat di satu negara dan beroperasi dalam satu atau lebih negara lain. Saat ini, MNEs account selama lebih dari seperempat dari Produk Domestik Bruto dunia (PDB).
• Pasar Modal International - Pada tahun 2001 ada 462 perusahaan mewakili 53 negara lintas terdaftar pada New York Stock Exchange (NYSE). Selain itu, lebih dari 60 perusahaan AS lintas yang terdaftar pada bursa asing

Pembiayaan Perumahan Rakyat Belum Berhasil



Nama Kelompok :

Khoirul Azmi 20208708
Nur Fauzi 20208917
Rian Deno Rajani 21208397
Pembiayaan Perumahan Rakyat Belum Berhasil

 Latar belakang masalah :
Banyaknya penduduk Indonesia yang tinggal di ibukota membuat pemerintah memutar otak untuk mengurangi kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk di ibukota menyebabkan banyaknya bangunan liar di sepanjang Jakarta.. untuk itu , pemerintah pada tahun 2010 membuat program 1000 menara rumah susun untuk penduduk ibukota, terutama bagi perantau. Dimana program tersebut dilakukan agar masyarakat ibukota mendapat rumah murah. Namun, dalam pelaksanaanya hal tersebut tidak terjadi karena adanya oknum. Oknum tertentu yang menyalahgunakan program tersebut.

 Kesimpulan :

Dari kasus tersebut, dapat disimpulkan bahwa program 1000 menara rumah susun yang di amanatkan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum berhasil. Hal ini disebabkan karena pada kenyataanya masih terganjal sejumlah persoalan. Persoalan tersebut antara lain masih tersandera kekurangan rumah hingga 13,6 juta unit, pembiayaan perumahan rakyat masih lamban dilapangan, banyaknya pengembang rumah susun bersubsidi yang menjual unit dengan harga lebih tinggi dari patokan pemerintah, pengembang juga pernah menghentikan pembangunan rumah sejahtera susun bersubsidi untuk masyarakat menengah bahwa di wilayah jabodetabek karena hambatan perizinan.

 Saran :
Dari kasus tersebut, hendaknya pemerintah, BUMN dan PEMDA menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah di sepakati sehingga penyelesaian 1000 menara rumah susun untuk rakyat dapat selesai dengan tepat waktu serta tidak adanya peenyelewengan yang dilakukan oleh oknum. Oknum tertentu, seperti halnya pengembang yang menjual unit dengan harga lebih tinggi dan patokan pemerintah. Selain pemerintah BUMN dan PEMDA, kementrian perumahan rakyat juga takut andil karena tanpa koordinasi dari kementrian perumahan rakyat maka penyelesaian 1000 menara rumah susun tidak dapat terselesaikan. Jika koordinasi antara semua pihak dengan menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah di sepakati oleh seua pihak maka akan terjalin ketentraman dan kenyamanan dalam pengerjaannya.

Menumbuh Kembangkan Rasa Memiliki Terhadap Apa yang Telah Disepakati

Nama Kelompok :
Khoirul Azmi 20208708
Nur Fauzi 20208917
Rian Deno Rajani 21208397


Pembiayaan Perumahan Rakyat Belum Berhasil

 Latar belakang masalah :
Banyaknya penduduk Indonesia yang tinggal di ibukota membuat pemerintah memutar otak untuk mengurangi kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk di ibukota menyebabkan banyaknya bangunan liar di sepanjang Jakarta.. untuk itu , pemerintah pada tahun 2010 membuat program 1000 menara rumah susun untuk penduduk ibukota, terutama bagi perantau. Dimana program tersebut dilakukan agar masyarakat ibukota mendapat rumah murah. Namun, dalam pelaksanaanya hal tersebut tidak terjadi karena adanya oknum. Oknum tertentu yang menyalahgunakan program tersebut.










Masalah







 Kesimpulan :

Dari kasus tersebut, dapat disimpulkan bahwa program 1000 menara rumah susun yang di amanatkan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum berhasil. Hal ini disebabkan karena pada kenyataanya masih terganjal sejumlah persoalan. Persoalan tersebut antara lain masih tersandera kekurangan rumah hingga 13,6 juta unit, pembiayaan perumahan rakyat masih lamban dilapangan, banyaknya pengembang rumah susun bersubsidi yang menjual unit dengan harga lebih tinggi dari patokan pemerintah, pengembang juga pernah menghentikan pembangunan rumah sejahtera susun bersubsidi untuk masyarakat menengah bahwa di wilayah jabodetabek karena hambatan perizinan.

 Saran :
Dari kasus tersebut, hendaknya pemerintah, BUMN dan PEMDA menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah di sepakati sehingga penyelesaian 1000 menara rumah susun untuk rakyat dapat selesai dengan tepat waktu serta tidak adanya peenyelewengan yang dilakukan oleh oknum. Oknum tertentu, seperti halnya pengembang yang menjual unit dengan harga lebih tinggi dan patokan pemerintah. Selain pemerintah BUMN dan PEMDA, kementrian perumahan rakyat juga takut andil karena tanpa koordinasi dari kementrian perumahan rakyat maka penyelesaian 1000 menara rumah susun tidak dapat terselesaikan. Jika koordinasi antara semua pihak dengan menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah di sepakati oleh seua pihak maka akan terjalin ketentraman dan kenyamanan dalam pengerjaannya.

Menumbuh Kembangkan Kesabaran dan Rasa Memiliki Terhadap Apa yang Telah Disepakati

Nama Kelompok :
Khoirul Azmi 20208708
Nur Fauzi 20208917
Rian Deno Rajani 21208397
I. PENDAHULUAN
I.1. LATAR BELAKANG

Pada kondisi saat ini, setiap pelaku bisnis jelas akan semakin berpacu dengan
waktu serta negara-negara lainnya, agar terwujudnya suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Tentunya semua perusahaan harus sudah mengacu kepada implementasi GCG yang sudah bisa ditawar-tawar lagi, sehingga dapat dikatakan bahwa bisa atau tidak bisa yang pada akhirnya tetap berusaha dan bukan merupakan suatu kebutuhan. Selain itu, memang belum adanya sangsi yang tegas dari pihak regulaor dalam hal ini pemerintah yaitu jika bagi perusahaan yang tidak menerapkan GCG. Dibeberapa negara maju, GCG saat ini sudah dianggap sebagai
sauatu asset perusahaan yang sangat bermanfaat, misalnya GCG akan dapat meningkatkan nilai tambah bagi pemenang saham dan mempermudah akses ke pasar domestik maupun ke luar negeri (global) serta tidak kalah pentingnya dapat membawah citra perusahaan yang positif dari masyarakat

I.2. PENJELASAN TENTANG ETIKA BISNIS.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil , sesuai dengan hukum yang berlaku tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Ingin diberkati adalah keinginan yang wajar, ingin menjadi berkat bagi orang lain adalah keingginan yang mulia. Menurut Peter Straub, kadang-kadang…. apayang harus engkau kerjakan adalah kembali ke awal dan melihat segalanya dalam sebuah cara pandang yang baru. Jim Collin (2001), implementasi konsep membuat perusahaan menjadi perusahaan yang Good to Great. Dimana kriteria perusahaan agar bisa dipilih sebagai perusahaan yang Good to Great adalah seperti berikut :

(1). Perusahaan menunjukkan pola kinerja baik yang ditemukan titik transisi menuju ke kinerja hebat. Kinerja hebat di definisikan sebagai kumunikasi total hasil saham paling sedikit 3 kali dari pencapaian pasar secara umum, mulai dari titik transisi (T) dalam 15 tahun kemudia Sedangkan kinerja baik hanya menghasilkan 1.25 kali dari pencapaian pasar secara umum selama 15 tahun sebelum titik transisi (T-15). Rasio antara kumulatif hasil saham padaT+15dan T-15 harus lebih dari 3.

(2). Pola kerja kinerja Good to Great harus merupakan upaya pergeseran perusahaan (company ) itu sendiri bukan karena kecenderungan industri (industry event). Dengan kata lain,perusahaan harus menunjukkan pola tidak hanya relatif terhadap pasar, tetapi juga terhadap industrinya.
(3).Perusahaan adalah perushaan yang sudah cukup lama beroperasi setidaknya 25 tahun
sebelum titik transisi, dan merupakan perusahaan terbuka setidaknya dalam 10 tahun.
(4). Titik transisi sudah terjadi pada tahun 1985, dan tahun 2000 adalah tahun
analisis.
(5) Perusahaan sudah masuk dalam daftar peringkat FORTUNE 500 pada tahun 1995 yang
diterbitkan tahun 1996.
(6) Perusahaan masih menunjukkan kecenderungan naik dengan kemiringan hasil saham
kumulatif relatif terhadap pasar pada titik awal transisi harus sama lebih
baik dari 3/1 yang dipersyaratkan untuk memenuhi kriteria 1 pada fase T+15. Ini
berlaku untuk T+15 yang jatuh sebelum tahun 1996. Dari keenam kriteria tersebut
tadi masih dilakukan seleksi dalam 4 tahap yaitu: Tahap pertama menghasilkan
1.435 perusahaan dari seluruh FORTUNE 500(1965-1995) Tahap kedua tersaring 126
perusahaan Tahap ketiga menjaring 19 perusahaaan yang tersisa, dan Tahap keempat
menghasilkan 11 perusahaan yang berkriteria Good to Great ”the man behind the
gun”. Bila pimpinan puncak tidak memiliki unsur BMF, maka perusahaan itu tidak
mungkin menjadi perusahaan yang berlandaskan spriritual (spiritual company).




Contoh Kasus Sebagai Pelaku Bisnis

Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.

I.5. TUJUAN PEMBAHASAN.
Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk :
1. Penerapakan peranan etika bisinis dalam implementasi sebagai good corporat
governance
2. Penerapakan membangun “built to bless” dalam implementasi sebagai good corporate
governance



II. PEMBAHASAN

Berbisnis dengan etika dan atau etika berbisnis, sebenarnya keberadaan etika
bisnis tidak hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sederhana atau ”remeh” atau, “ Bisakah kita melakukan etika berbisnis/ tidak melanggar hukum untuk meningkatkan kinerja divisi kita ?” jawabannya “pasti bisa” Jurnal Business and Society Review (1999), menulis bahwa 300 perusahaan besar yang terbukti melakukan komitmen dengan publik yang berlandaskan pada kode etik akan meningkatkan market value added sampai dua-tiga kali dari pada perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa. Bukti lain, seperti riset yang dilakukan oleh DePaul University (1997), menemukan bahwa perusahaan yang merumuskan komitmen korporat mereka dalam menjalankan prinsip-prinsip etika memiliki kinerja finansial (berdasarkan penjualan tahunan/revenue) yang lebih bagus dari perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa. Sebuah studi selama 2 tahun yang dilakukan The Performance Group, sebuah konsorium yang terdiri dari Volvo, Unilever, Monsato, Imperial Chemical Industires, Deutsche Bank, Electolux, dan Gerling, menemukan bahwa pengembangan produk yang ramah lingkungan dan peningkatan environmental compliance bisa menaikkan EPS (earning per share) perusahaan, mendobrak profitability, dan menjamin kemudahan dalam mendapatkan kontrak atau persetujuan investasi.

II.1. PERANAN ETIKA BISNIS DALAM PENERAPAN GCG
(1). Nilai Etika Perusahaan ( Company Ethics Value)
Kepatuhan pada kode etik ini merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan dan para pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab, dimana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham. Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerja sama. Sebagai contoh yang sering kita ketahui yaitu kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi rahasia dan bentuan kepentingan.

(2). Code of Corporate and Business Conduct
Kode etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (code of corporate and business conduct) merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan prakter-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dialakukan atas nama peusahaan. Dengan tujuan agar prinsip etika bisnis menjadi budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan dan para pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi “mana yang boleh” dan mana yang tidak boleh dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas kode etik merupakan hal yang serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran hokum.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Contoh :
Di Indonesia dengan Topik : The Challenges of Legal Profession in The Corrupt Society (Gayus Lumbuun, 2008), yang memaparkan (1) penegakan hokum pembrantas korupsi, (2) substansi/norma hukum kebijakan pemberantas KKN, (3)kelembagaan/ struktur hukum pemberantas KKN, (4) budaya hukum (legal culture dalam kebijakan pemberantas KKN. Dari keempat unsur hukum tersebut, maka unsure ketiga dari sistem hukum yang sangat berpengaruh dalam implementasi UU tentang tindak pidana korupsi adalah masalah budaya hukum yang terkait dengan pemberantas KKN. Budaya hukum disini dapat dikelompokkan kedalam 2 hal yaitu:
budaya yang menyimpang dan buadya sebagai karekter entitas. Budaya hukum yang menyimpang inilah yang sebenarnya masih dapat diperbaiki. Bebarapa bagian penting yang terkait dengan budaya hukum ini adalah mengenai sebab-sebab dan pelaku korupsi, serta dukungan masyarakat dalam pemberantas KKN, dan strategi umum yang dapat dilakukan dalam pemberantas KKN.


II.2. MEMBANGUN ETIKA BISNIS DAN BISNIS YANG BERETIKA
Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang
berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
(1). Pengendalian diri./ kejujuran.
(2). Social Responsibility
(3). Memiliki prinsip / mempertahankan jati diri.
(4). Menciptakan persaingan yang sehat.
(5). Menerapkan konsep yang berksinambungan.




II.3. MEMBANGUN “ BUILT TO BLESS”DALAM PENERAPAN GCG.

(1). Moralitas Kerja dalam Bentuk Etika Bisnis dan Etika Kerja
Moralitas ini merupakan landasan berbisnis dengan etika yang baik. Etika bisnis dan etika kerja adalah dua hal utama yang terus dipertahankan sebagai cara kerja dalam mencapai tujuannya. Keduanya merupakan standar yang diyakini tentang baik buruk dalam pengelolaan usaha (a defined standard of right or wrong what some one often said). Bukan hanya memiliki dokumen yang tertulis di kertas tapi terpatri dalam hati. Seluruh jajaran mengahayati dan mengamalkan karena karena percaya bukan paksaan atau bagian dari deskripsi pekerjaan dan proses. Moralitas yang setidaknya mencakup pedoman etika bisnis dan etika kerja ini secara tertulis dijabarkan dan dikomunikasikan secara terus menerus. Pimpinan perusahaan menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh pekerja. Dalam keadaan krisis tidak terbatas pada target penjualan dan yang tidak tercapao, tetapi bahkan sampai keberadaan bisnis sekalipun, pimpinan dan organisasi yang memiliki kinerja emosional dan etikal yang tinggi akan terus berupaya mempertahankannya tanpa kompromi. Etika bisnis mencakup bagaimana menata hubungan yang etis perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan seperti hubungan perusahaan dan seluruh pemasok, pelanggan, karyawan, masyarakat sekitar, lingkungan, dan pemerintah. Sedangkan etika kerja mengatur hubungan antara pekerja dan sesama pekerja, pekerja dengan atasan, pekerja dengan pimpinan perusahaan, perusahaan dengan pemangku kepentingan lainnya. Nilai pekerja harus dihayati dan dipratikkan dan pekerjaan sehari-hari. Bukan hanya sekadar menyelesaikan pekerjaan juga cara melakukan pekerjaan (how to do not only what to do). Bebarapa perusahaan yang mendapat penghargaan sebagai perusahaan yang beretika bisnis tinggi dalam 16th Annual Business Ecthic Awards 2004 adalah sebagai berikut:
a.Gap Inc, mendapat Social reporting Award. Gap melporkan kinerja dan ketaatan 3.000 pabrik pemsok di 50 negara terhdap aturan yang tela ditetapkan.
b.Chroma Technology Corp. Meraih Living Economy Award, perusahaan yang menerapkan konsep kepemilikan karyawan, kebijakan upah yang pantas.
c.Dell Inc, memperoleh Environmental Progress Award, menawarkan jasalayanan gratis untuk mendaur ulang komputer yang eprnah dipakai perusahaan pada setiap pembelian komputer baru.
d.Cliff Car Inc, menyabet General Excellence Award atas komitmennya dan konsisten terhadap pelestarian lingkungan.
e.King Arthur Flour, mencapai Social Legacy Award, kerena menyerahkan kepemilikan saham perusahaan 100 persen.

(2). Kinerja Spiritual melahirkan perusahaan yang Built to Bless
Dalam hasil pengamatan saya selanjutnya, kedua kinerja tersebut belumkah seluruhnya mencerminkan kesuksesan menyeluruh dalam perusahaan. Ada factor ketiga yang patut menjadi bahan renungan setiap pimpinan dan pemegang saham yakni Kinerja Spiritual. Ini selaras dengan kecerdasan manusia yang memiliki tiga cakupan yakni Intelektual, Emosional, dan Spriritual. Kecerdasan Spiritual yang dimiliki pimpinan dan manusia ada dalam perusahaan akan menjadi peusahaan untuk memiliki Kinerja Spiritual.terjadi, maka akan ada padanan yang serasi antara manusia sebagai subjek dan organisasi sebagai ranah subjek. Salah satu aspek yang sangat penting dalam membawa perusahaan menjadi perusahaan BERKAT (A Built to Bless-Blessing Company) adalah memperdalam dan memperindah (depth and beauty) landasan berbisnis yang berada di atas etika dan moral standar yakni unsur spiritualitas yang bersumber pada tata nilai keimanan yang disebut keyakinan (belief). Etika dan moral hanya berlandasan pengertian baik-buruk dan benar-salah dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG). Perusahaan yang Built to Bless, sudah menyentuh aspek yang saya sebut sebagai sisi spiritual yang bersumber kepada Tuhan (God) yang akhirnya menelurkan prinsip baru yang banyak dikenal sebagai God Corporate Governance (GODCG). Oleh karena itu, landasan dari moral, etika, falsafah perusahaan yang akan langgeng karena memiliki sifat transendensi harus berakar pada landasan spiritual sebagai sumber segala kebijakan. Saya yakin, semua Kitab Suci dari semua agama mengajarkan landasan spiritual yang jauh lebih dalam dari landasan mental dan moral. Untuk pedoman berperilaku khususnya dalam dunia bisnis, tidak ada dogmatika yang sangat berbeda.



III. KESIMPULAN DAN SARAN

1. KESIMPULAN.

1.Etika bisnis memegang peranan sangat penting dalam rangka implemetasi GCG. Sedangkan Code of Corporate and Business Conduct merupakan pedoman bagi seluruh karyawan dan para pimpinan perusahaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari Dan agar mudah disosialisakan kemua karyawan tanpa memandang level jabatan, maka dibuatkan beberapa sepanduk (slogan) dipasanga di tempattempat strategis dilingkungan perusahaan.
2.Gerakan moral : bersih, transparan dan profesional mengandung mengandung nilai moral dan prinsip-prinsip dasar dari GCG yang bersifat universal.
3.Implementasi GCG di perusahaan, harus dijunjung tinggi, karena kemajuanperusahaan, kepercayaan pelanggan, dan profit yang terus meningkat, pangsa pasar terus meluas, merupakan cita-cita bagi setiap perusahaan.
4.Diperlukan integrasi moral yang tinggi dari para Aparat penegak hukum yangmenangani perkara korupsi dan jangan memberikan contoh yang kurang baik,jangan membuat masyarakat tidak lagi percaya terhadap Aparat Penegak Hukum ( Undang-undang No. 20 tahun 2001) tentang Pemberantasn Tindak Pidana Korupsi.
5.Gunakan kriteria bagi perusahaan Built to bless yaitu ada Lima Fase PerubahanPerusahaan dengan Kinerja Spiritual yang tinggi : fase “ BURUK (Bad) MAPAN (Establishes)”, HEBAT (Good to Great)”, “ LANGGENG ( Built to Last) dan BERKAT (Built to Bless = BLESSING)





2. SARAN
1.Untuk implementasi GCG, selain faktor individu, maka tidak kalah pentingnya suatu perusahaan harus mempunyai sistem, SOP (Standard Operation Procedure) pada setiap item pekerjaan.
2.Dari aspek agama , perlunya menekankan kaidah atau norma-norma ajaranagama agar umatnya sensitif dalam menyikapi “ mana yang benar” atau “mana yang tidak benar” dan apa sangsinya jika kita selalu menabrak yang terkait dengan norma-norma agama. Dan sabagai bukti para penghuni Lapas , beberapa tokoh agama ( orang yang mempunyai pemahaman agama yang cukup baik ) ternyata sebagai penghuninya.
3.Karena implementasi GCG sangat dominan ketika para pimpinan perusahaan betul-betul mensuport, memberikan teladan, dan mempunyai komitmen yang kuat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
4.Aparat penegak hukum, harus berani memberikan keyakinan bahwa korupsi bisa diberantas, namun kenyataan banyak para pejabat, profesi dan orang yang mempunyai latar belakang ilmu hukum, ternyata melakukan pelanggaran hukum, hal ini akan berpotensi membuat masyarakat tidak yakin kalau namanya korupsi bisa diberantas.





IV. DAFTAR PUSTAKA

I.Bambang Paulus, 2007, Built to Bless, PT Elex Media Kumputindo, Jakarta Buchholtz and B. Rosenthal, 2002, Business Ethics, Upper Saddle River, N,J Printece Hall.
II.Gayus Lumbuun, 2008, The Challenges of Legal Profession in The Corrupt Sociaety.
III. Indriyanto Seno Adji, 2007, Korupsi Kebijakan Aparatur Negara dan Hukum Pidana, CV Diadit Media , Jakarta.
IVJim Collins, 2001, Good to Great, Why Some Companies make the Leap and Others Don’t Harper Business, An Imprint of Harper Collin, Published.
V.R.Sims, 2003, Ethics and Corporate Social Responsibility-Why Giants Fall, C.T: Greenwood Press.
VI.Tjager, I Nyoman, 2003, Corporate Govermance : Tantangan dan Kesempatan bagi Komunitas Bisnis Indonesia, PT .Prenhallindo, Jakarta Undang-undang No. 20, 2001, Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.
 

W3C Validations

Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Morbi dapibus dolor sit amet metus suscipit iaculis. Quisque at nulla eu elit adipiscing tempor.

Usage Policies